Archive for the 'Pajak' Category

“Kerja di mana mas?”. Pertanyaan ini mungkin pertanyaan biasa bagi kebanyakan orang yang ditanyakan ketika bertemu orang yang baru dikenal. Nah, jika pertanyaan itu ditujukan kepadaku, maka biasanya saya jawab dengan berbagai variasi. “Jadi PNS pak.” Atau, “di Kalibata mas”. Sengaja saya tidak menyebut persis instansiku tempat kerja. Toh saya pikir tidak ada gunanya. Lagian [...]

Sudah cukup lama saya memikirkan bagaimana caranya membuat blog dengan memakai domain sendiri serta tidak gratisan seperti blog ini. Sebagai orang baru di dunia blog, apalagi tanpa dibekali ilmu komputer, saya merasa agak sulit mewujudkan itu. Namun demikian, saya coba untuk belajar darp paman Google tentang apa-apa yang saya tidak tahu. Saya juga coba mengunjungi [...]

Kode Etik Pegawai Pajak

Ketika saya memasuki kantor pajak modern, syarat yang harus dipenuhi agar mendapat tunjangan tambahan adalah menandatangani surat kesediaan mematuhi kode etik. Sampai kemarin pagi saya sebenarnya tidak tahu persis isi kode etik pegawai pajak ini. Yang ada di kepala saya adalah bahwa mentaati kode etik tersebut adalah tidak menerima sesuatu apapun dari Wajib Pajak. Kalau [...]

Sebagian besar negara di dunia ini mengandalkan sumber keuangannya dari pajak. Entah itu negara besar atau negara kecil, negara kaya ataupun negara miskin. Masing-masing negara tentu mengenakan pajak sesuai dengan keentuan dan aturan yang diatur oleh masing-masing negara. Di Indonesia, dasar hukum tertinggi pengenaan pajak diatur dalam Pasal 23 Ayat (2) Undang-undang Dasar 1945 yang [...]

Perubahan KUP : Banding

Perubahan KUP dalam masalah banding termasuk perubahan yang cukup signifikan. Perubahan dalam masalah banding juga terkait dengan masalah keberatan, penagihan pajak, sanksi administrasi, pengembalian pajak dan jatuh tempo pembayaran pajak.
Masalah banding ini diatur dalam Pasal 27 dalam Undang-undang KUP. Dalam UU KUP yang lama (UU No. 16 Tahun 2000), ketentuan mengenai banding diatur dalam tiga [...]

Sehubungan dengan adanya cuti bersama PNS tanggal 12 sampai dengan 19 Oktober 2007, maka Direktur Jenderal Pajak telah mengeluarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-143/PJ./2007 tanggal 3 Oktober 2007 yang mengatur jatuh tempo pembayaran dan pelaporan pajak masa September 2007.
Ringkasan isi dari peraturan ini adalah sebagai berikut :

Jatuh tempo pembayaran/penyetoran PPh Pasal 21/22/23/26 dan PPh [...]

Jasa Tidak Kena PPN

Berdasarkan Pasal 4A ayat (3) UU PPN dan Peraturan Pemerintah Nomor 144 Tahun 2000, jenis-jenis jasa yang tidak dikenakan PPN adalah sebagai berikut :       
1.    Jenis jasa di bidang pelayanan kesehatan medik meliputi : Jasa dokter umum, dokter spesialis, dan dokter gigi; Jasa dokter hewan; Jasa ahli kesehatan seperti akupuntur, ahli gigi, ahli gizi, dan [...]

Barang Tidak Kena PPN

Barang berdasarkan UU PPN didefinisikan sebagai barang berwujud, yang menurut sifat atau hukumnya dapat berupa barang bergerak atau barang tidak bergerak, dan barang tidak berwujud. Pada prinsipnya, semua barang dikenakan Pajak Pertambahan Nilai. Namun demikian, UU PPN memberikan kekecualian di Pasal 4A, di mana ada jenis barang-barang tertentu yang tidak dikenakan PPN. Penetapan jenis barang [...]

Indo Pos, 1 Oktober 2007
JAKARTA - Menkeu Sri Mulyani menawarkan solusi agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki akses memeriksa data wajib pajak (WP) tanpa melanggar UU Perpajakan (KUP) pasal 34 tentang kerahasiaan data WP. BPK dimungkinkan membuka data WP, tapi setelah indentitas pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) disembunyikan.
“Kita kan lagi mencari cara untuk [...]

 (21/9/2007) Wajib pajak yang tidak memiliki nomor pokok wajib pajak atau NPWP diancam sanksi berupa tarif Pajak Penghasilan atau PPh yang berlipat ganda karena untuk penghasilan utama dan tambahan dikenai tarif berlainan.
Untuk penghasilan utama, dia akan dibebani tarif PPh lebih tinggi 20 persen dibandingkan dengan wajib pajak yang memiliki NPWP. Untuk penghasilan dari usaha [...]