Mungkin banyak orang termasuk saya bertanya-tanya, berapa sih sebaiknya besarnya take home pay (gaji+tunjangan) pegawai pajak. Nah, kalau pertanyaan ini diajukan, saya yakin banyak jawabanya. Namun demikian saya persilahkan Anda mengemukakan pendapatnya tentu lengkap dengan alasannya. Untuk memberikan gambaran, berikut saya ilustrasikan pengeluaran saya setiap bulan.

Keluarga saya tinggal di Pekalongan (daerah Kedungwuni, sekitar 10 km dari kota Pekalongan. Di sana saya tinggal di perumahan biasa. Dua rumah tipe 36 saya tinggali yang saya cicil sebesar Rp163.000 da Rp218.000 per bulan.. Saya sendiri tinggal kost di Jakarta, tepatnya di daerah Kalibata, persis depan TMP Kalibata, dengan pertimbangan dekat dengan kantor. Biaya hidup saya tiap bulan di Jakarta meliputi uang kost Rp600.000,00, biaya pulang pergi ke Pekalongan per bulan sekitar Rp500.000,00 (hanya menggunakan bis saja biar murah). Biaya sehari-hari sebulan sekitar Rp600.000,00 (terutama makan). Saya juga membiayai adik yang baru selesai kuliah Rp 600.000,00 (karena orang tua tidak mampu). Saya juga menabung rutin di Bank Mandiri sebesar Rp500.000,- (rencana buat uang muka beli rumah di Jabotabek). Biaya sehari-hari yang dikeluarkan istri per  bulan sekitar Rp3.000.000,- (cicilan rumah, listrik, gas, transport, makan minum, susu anak, uang sekolah TK dan Play Group dan jajan anak-anak serta biaya sosial). Cicilan mobil tiap bulan Rp.2.730.000,00.

Saya bekerja di kantor dengan target penerimaan Rp.4,6 Trilyun. Masa kerja saya di DJP sudah 15 tahun, dengan pendidikan S2. Pangkat III-b, sebentar lagi mau III-c. Saya bekerja sebagai AR yang tugasnya terutama melayani Wajib Pajak dan mengawasinya, termasuk masalah administrasinya. Perusahaan yang berada di bawah pengawasan saya ada lebih dari 100 perusahaan dengan perusajaan yang aktif sekitar 60 perusahaan saja. Tahun ini saya dibebani target penerimaan pajak sekitar Rp140 Milyar.

Sebagai gambaran lain, di perusahaan yang saya awasi punya contact person yang biasanya adalah staff yang mengurusi pajak. Orang ini biasanya konsultasi pada saya kalau ada hal-hal tidak diketahui tentang pajak. Mereka adalah staff biasa (bukan Kepala Divisi Pajak, Chief Accounting atau Manajer). Saya ambil perusahaan yang terbesar yang beromzet sekitar Rp800 Milyar setahun. Penghasilan staff pajaknya sekitar Rp10 Juta per bulan (data ini saya lihat dari SPT PPh Pasal 21 Tahunan). Bahkan untuk perusahaan yang di bawahnya saya lihat take home pay staff pajaknya Rp15 Juta per bulan. Tentu tidak semua perusahaan seperti itu, untuk perusahaan yang lebih kecil, gajinya lebih kecil.

Nah, dengan data-data seperti tu, kira-kira berapa besarnya gaji seorang pegawai pajak seperti saya?


  1. 060108473

    wadoh, saya gak tau klo AR, mas..
    klo penelaah keberatan sekitar 8jt/bulan

  2. ikow

    saya pemriksa nih mas 13 jt saja, all in

  3. erander

    Gaji PNS sudah saatnya ditinjau dari dimensi yang berbeda. Selama ini gaji PNS untuk bidang apa saja adalah sama. Dengan adanya tugas/beban yang berbeda seharusnya sistem penggajian juga harus berbeda.

    PNS yang bekerja dengan sistem target, sebaiknya digaji seperti pekerja swasta yang menggunakan numerisasi berdasarkan hasil. Sedangkan PNS yang bekerja hanya untuk pelayanan, bisa digunakan seperti yang sekarang.

    Berapa besar gaji yang pantas? Saya pikir bukan saja dilihat dari besarnya pengeluaran per individu tapi berapa banyak kontribusi yang diberikan.

    Pemikiran kita tampaknya sama pak. Terima kasih.

  4. Deddy

    Wah sudah cukup besar juga kang..untuk ukuran pegawai negeri dengan total take home pay kira2 9 juta-an mah, udah alhamdulillah sekali…
    AR 9 juta an, pemeriksa 13 juta an, sudah lebih dari cukuplah daripada era DJP jadul…halal lagi khan…

    Tapi kang, penghasilan ente bisa naek 100% kalo bekerja di swasta…

    Kang Deddy kayaknya (mantan) pegawai pajak juga ya? Wah, jadi terfikirkan juga untuk pindah ke sektor swasta nih.

  5. machfud zainuddin

    dinas pajak, harus hati-hati jangan sampai membebani sesama muslim.

    pbb terutama ; tanah,rumah terkadang dimiliki orang miskin
    mereka mungkin sulit memenuhi kebutuhan hidupnya–> apa lagi
    membayar pajak.

    mas aku tertarik dengan tampilan blog antum, mau tanya cara
    membuatnya atau buku-buku tentang membuatnya.

    terima kasih. jazakumulloh khoiron katsiron.

    semoga keselamatan dan ridlo ALLOH SWT semoga mengiringi anda dan keluarga.

    www
    machfud zainuddin
    03417069750

    Kalau membuat blog saya caranya gampang, masuk saja ke situs http://www.wordpress.com terus daftar deh. Kemudian mengenai pernak-pernik nya serta tampilannya kita bisa tanya-tanya ke senior-senior blogger atau lihat saja blog khusus yang membahas blog di wordpress. Link nya ada kok di blog saya.

  6. papabonbon

    iya, kpp modern kerjanya berat dan harus profesional. jgn main disamakan dgn departemen lain yg effornya tidak kelihatan. bisa bisa dimotivasi malahan …

    Itulah problem kita sekarang adalah menentukan siapa dapat apa. Di Departemen lain juga sebenarnya perlu diterapkan hal ini. Karena saya yakin tiap-tiap instansi punya peran yang penting, cuma masalahnya ya itu menentukan grade nya. Kalau kita tanyakan kepada masing-masing PNS tentu mereka merasa paling penting, seperti komentarnya pak Gunadi. Namun demikian, kalau sistem penggajian kita biarkan seperti sekarang berati sama saja kita melegalkan KKN karena moral hazard pasti terjadi.

  7. Gunadi

    Wah itu mah sudah syukur sekali. PNS Peneliti, Guru, dan Dosen masih mimpi buat dapat gaji segitu. Padahal sudah jutaan kali kita dengar bahwa PENDIDIKAN dan IPTEK sangat penting agar bangsa ini bisa terus survive di percaturan dunia. Bangsa ini adalah bangsa yang aneh, yang dibesarkan adalah gaji PNS yang katanya profit centre dan rawan korupsi seperti di Depkeu yang membukukan rekening liar (RELI) terbanyak. Padahal gurulah yang bikin orang pajak jadi pinter. Makanya nggak heran bangsa ini hanya jadi objek pasar saja, segala produk laku dibeli apalagi oleh orang Depkeu tnpa harus mikir bagaimana bisa mengembangkan teknologi dan ilmu pengetahuan.So, malulah anda dengan gaji segitu tapi negara ini tetap miskin nggak jauh beda dengan zaman kolonial.

    Terima kasih Pak Gunadi atas kritiknya. Saya juga bersyukur sekali atas penghasilan saya walaupun itu baru saya terima 2 tahun belakangan ini dari total 15 tahun saya kerja di Pajak ini. Pak Gunadi, saya juga termasuk prihatin atas penghasilan yang diterima oleh Peneliti, guru dan dosen karena saya percaya bahwa mereka-mereka juga mesti mendapatkan gaji yang layak. Dan saya yakin peningkatan penghasilan peneliti, guru dan dosen ini dapat ditingkatkatkan dalam beberapa tahun ke depan, dan ini bukan mimpi. Syaratnya tentu reformasi di departemen keuangan harus berhasil karena sumber gaji-gaji mereka ini dari uang pajak. Saya juga yakin, para pemimpin kita menyadari pentingnya meningkatkan penghasilan para guru dan dosen ini. Cuma kita juga harus faham bahwa itu memerlukan biaya yang sangat besar. Problem lainnya adalah tentu proses ini harus bertahap dan juga harus menyaring mana-mana guru-guru dan dosen serta peneliti yang benar-benar layaknya. Di Ditjen Pajak juga begitu, tidak semua pegawai pajak gajinya tinggi, masuh banyak yang gajinya masih jadul. Selama tiga belas tahun sebelum kondisi sekarang saya juga digaji sekedarnya oleh pemerintah. Jadi saya juga mengerti arti kesulitan hidup yang dirasakan terutama oleh para guru. Sebagai gambaran, saya pertama kali masuk kerja tahun 1993, sampai dengan tahun 1999 (6 tahun) gaji saya tidak menghasilkan apa-apa. Saya baru beli TV tahun 1999, baru mampu menyicil rumah sederhana tahun 2000, itupun dibantu oleh istri saya yang juga seorang guru, sepeda motor tahun 2002. Kalau saya pikir-pikir waktu itu, mendingan saya jadi guru. Walaupun gajinya juga kecil tapi kerjanya jelas enggak pindah-pindah, terus jam kerjanya juga enggak seperti pegawai pajak sampai jam 5, masih bisa ngobjek lah. So, tetap semangat pak Gunadi, sesungguhnya setelah kesempitan itu ada kelapangan. Yakinlah Allah maha tahu akan amal-amal kita.

  8. nindityo

    Hehehe Mas.. sebagai orang (yang kerja di kantor) pajak.. saya bersyukur dengan gaji yang sekarang (THP 7,8jt). Cukup, tidak ingin sombong bilang berlebih.
    Sebenernya pertanyaan “Berapa Sebaiknya Gaji Pegawai Pajak?” adalah tidak relevan jika hanya dibandingkan dengan staf pajak di swasta. Sama seperti pak Gunadi, saya juga akan menanyakan “Berapa sebaiknya gaji pegawai negeri di Indonesia, ato guru ato kuli ato penjahit ato yang laennya?” Apa pantas jika tukang batu yang kerja seharian cuma dibayar 50rb per keranjang??

    Kita diberi kesempatan untuk memilih. Kita bicara tentang pilihan. Ada pilihan dengan gaji sekian di PNS dan sekian di swasta. Dari awal kita sudah tau hal itu. Bohong kalo enggak. Jika gaji di PNS pajak hanya diliat dari output ya kasian yang cuma sebagai OC di depan komputer.
    Intinya adalah memberi makna pada pekerjaan kita.

    Btw, di negara laen gaji pegawai pajak ada yang dihitung berdasarkan persentase dari penerimaan, sekitar 3% s/d 10%.
    Di Indonesia baru 0,5%.

    Salam kenal.

    Salam kenal juga Mas Nindityo. Betul sekali, pekerjaan kita adalah pilihan kita, dan kita mesti siap dengan segala konsekuensi pilihan kita.

  9. fau

    Saya ikut komentar ya Pak Dudi. Maaf kalau ada yang menyinggung.

    1. PNS selayaknya digaji berdasarkan kompetensi dan tanggung jawab. Pakai saja ukuran di negara2 lain yaitu biasanya sedikit dibawah standar pegawai swasta. Mengapa dibawah? Karena bbrp hal: a. Swasta adalah profit oriented, PNS non-profit dan berorientasi pada layanan publik, b. Dari awal PNS harus sadar dg kondisi ini, krn mereka digaji negara/rakyat bukan dari profit perusahaan mereka (kalo pengen kaya ya jangan jadi PNS), c. Banyak PNS yang mengecap fasilitas negara seperti beasiswa, askes, pensiun, dsb.

    2. Untuk mendapatkan sistem penggajian spt no.1, sistem yg harus diperbaiki adalah rekrutmen dan reward-punishment. Kalau di swasta, anda bisa lihat rekrutmennya seperti apa. Mungkin di Depkeu, rekrutmen sudah lumayan, tetapi lihat di Dep2 lain. KKN bukan barang aneh. Reward-punishment: bagaimana mengukur kinerja individu dan memberikan penghargaan yg sesuai atau menghukum yang under-performed? Sekarang ini, susah sekali memecat PNS. Kalau di swasta, yang bolos2 atau under-performed bisa dg mudah ditendang dari perusahaan.

    3. Perhatikan keadaan keuangan negara juga. Pajak itu diambil dari rakyat. Anda tentu tahu, banyak pegawai swasta yang pergi pagi buta pulang malam, S1, pengalaman >5 thn, tetapi gajinya tidak sampai 3 juta? Saudara saya, S1, pengalaman 12 thn, kena phk, skrg bekerja spt kuda, gajinya 1 juta/bulan tanpa askes, apalagi pensiun. Tidak dapat juga Askeskin. Tapi dia tetap membayar pajak komoditi (artinya orang2 spt dia ini menyumbang negara). Mungkin bisa dibilang dia sial, tetapi dia bukan satu2nya contoh. Saya punya cukup banyak contoh spt ini.

    4. Soal korupsi. Ada hal paradoks bagi saya. Gaji terlalu kecil bisa mendorong korupsi. Gaji besar tidak juga menjamin tidak korupsi. Karena manusia banyak yg greedy. Memperbaiki remunerasi petugas pajak/beacukai, bisa membantu mencegah korupsi itu benar, tetapi kemudian yang selama ini korupsi diapakan? Boro2 dihukum, malah sekarang diganjar dg kenaikan penghasilan. Saya punya banyak teman di depkeu. Tahulah bagaimana permainannya. Tentu tidak semua. Tapi dg kenaikan ini, saya rasanya kok melas juga ya… si koruptor2 ini kemaren asik maling, sekarang malah naik gaji :(
    Kesannya mereka anak manja, dibujuk supaya berhenti nyolong dg imbalan uang. Ini mengusik rasa keadilan bagi rakyat spt saya.

    5. Setuju, bahwa kita harus selalu bersyukur dan berusaha memperbaiki kondisi. Saya suka gaya menulis anda. Salam.

  10. Gunadi

    Oleh karena itu, Depkeu harus fair terhadap PNS lainnya. Perlu dilakukan job analysis untuk menentukan grade dan remunerasi yang layak bagi setiap kalangan PNS. Satu hal lagi, kalau mentalitas dan tindak korupsi masih ada, hanya ada satu kata “PENGGAL” dan kirim saja mereka-mereka itu ke pedalaman Kalimantan biar di”gayau”.

  11. mriyandi

    Wah…. Keren banget nie tulisan…
    Saya setuju ma mas nindityo…
    hidup itu pilihan…
    kalo mau gaji gede ya sekolah…
    biar pinter dan dibayar mahal
    kalo sekolah mahal ya cari beasiswa…
    biar gratis dan ngak da biaya..
    kalo di pemerintah banyak korupsi dan ngak pengen korupsi
    ya keluar, kerja di swasta ato buka usaha…
    Intinya Kita harus berusaha

    Memang ngak relevan, ketika kita membandingkan gajih Swasta dengan PNS ato membandingkan gajih PNS depkeu dengan PNS departemen lain. Ibarat membandingkan gajah dengan ayam.
    Dengan gajih 2 juta tidak cuku untuk hidup di jakarta, tapi Dengan 2 juta anda bisa hidup di kalimantan dengan murah meriah (sederhana).
    lalu apa tolok ukur untuk membandingkan gajih. Menurut saya tolak ukurnya adalah besarnya resiko pekerjaan, beban kerja, dan latar belakang pendidikan. Dengan ketiga indikator tersebut saya kira dapat menjelaskan berapa sebaiknya gajih pegawai pajak.

    Saya setuju dengan tiga indikator itu, walaupun sulit untuk mengukurnya. Tapi paling tidak ada usaha ke arah itu.

  12. mriyandi

    @mas Gunadi
    Bukan “gayau”, tapi “ngayau” dan ini bukan dilakukan karena seseorang melakukan kesalahan, tapi dilakukan karena untuk mencari “korban” dalam suatu pembangunan, yang paling sering sich bt bangun jembatan atau bangun rumah… kalo bangun jembatan ditaronya diantara tiang2 jembatan sbg syarat agar jembatannya ngak runtuh, kalo dirumah di taronya di langit2…

  13. fau

    Saya ikut komentar ya Pak Dudi. Maaf kalau ada yang menyinggung.

    1. PNS selayaknya digaji berdasarkan kompetensi dan tanggung jawab. Kalau soal tanggungan keluarga, itu seharusnya diurusi dg instrumen berbeda (bukan melalui gaji misalnya subsidi negara dan merata bukan hanya pada PNS). Pakai saja ukuran di negara2 lain yaitu biasanya sedikit dibawah standar pegawai swasta. Mengapa dibawah? Karena bbrp hal: a. Swasta adalah profit oriented, PNS non-profit dan berorientasi pada layanan publik, b. Dari awal PNS harus sadar dg kondisi ini, krn mereka digaji negara/rakyat bukan dari profit perusahaan mereka (kalo pengen kaya ya jangan jadi PNS), c. Banyak PNS yang mengecap fasilitas negara seperti beasiswa, askes, pensiun, dsb.

    2. Untuk mendapatkan sistem penggajian spt no.1, sistem yg harus diperbaiki adalah rekrutmen dan reward-punishment. Kalau di swasta, anda bisa lihat rekrutmennya seperti apa. Mungkin di Depkeu, rekrutmen sudah lumayan, tetapi lihat di Dep2 lain. KKN bukan barang aneh. Reward-punishment: bagaimana mengukur kinerja individu dan memberikan penghargaan yg sesuai atau menghukum yang under-performed? Sekarang ini, susah sekali memecat PNS. Kalau di swasta, yang bolos2 atau under-performed bisa dg mudah ditendang dari perusahaan.

    3. Perhatikan keadaan keuangan negara juga. Pajak itu diambil dari rakyat. Anda tentu tahu, banyak pegawai swasta yang pergi pagi buta pulang malam, S1, pengalaman >5 thn, tetapi gajinya tidak sampai 3 juta? Saudara saya, S1, pengalaman 12 thn, kena phk, skrg bekerja spt kuda, gajinya 1 juta/bulan tanpa askes, apalagi pensiun. Tidak dapat juga Askeskin. Tapi dia tetap membayar pajak komoditi (artinya orang2 spt dia ini menyumbang negara). Mungkin bisa dibilang dia sial, tetapi dia bukan satu2nya contoh. Saya punya cukup banyak contoh spt ini.

    4. Soal korupsi. Ada hal paradoks bagi saya. Gaji terlalu kecil bisa mendorong korupsi. Gaji besar tidak juga menjamin tidak korupsi. Karena manusia banyak yg greedy. Memperbaiki remunerasi petugas pajak/beacukai, bisa membantu mencegah korupsi itu benar, tetapi kemudian yang selama ini korupsi diapakan? Boro2 dihukum, malah sekarang diganjar dg kenaikan penghasilan. Saya punya banyak teman di depkeu. Tahulah bagaimana permainannya. Tentu tidak semua. Tapi dg kenaikan ini, saya rasanya kok melas juga ya… si koruptor2 ini kemaren asik maling, sekarang malah naik gaji :(
    Kesannya mereka anak manja, dibujuk supaya berhenti nyolong dg imbalan uang. Ini mengusik rasa keadilan bagi rakyat spt saya.

    5. Setuju, bahwa kita harus selalu bersyukur dan berusaha memperbaiki kondisi. Saya suka gaya menulis anda. Salam.

    Salam kenal mbak Fau. Blognya bagus, cuma sayang kalau mau komentar harus sign ini di multiply ya?. Saya juga suka komentar Anda yang melihat sesuatu masalah dari berbagai sudut pandang dan menyentuh inti masalah. Secara keseluruhan saya setuju dengan komentar Anda, cuma saya ingin mengomentari point empat. Kalau kita mengedepankan perasaan, memang rasanya tidak adil melihat orang-orang yang dulunya bergelimang korupsi sekarang mendapatkan kenaikan gaji. Seolah-olah harta yang telah mereka kumpulkan sebelumnya itu karena dari uang gaji resminya. Seolah-olah mendapatkan pemutihan dari perilaku korupsinya dulu. Dan kini mereka juga, walaupun tidak korupsi lagi, mendapatkan gaji besar. Perasaan tidak adil juga pasti lebih dirasakan oleh orang-orang dalam yang memang jujur sebelumnya. Walaupun mereka juga mendapatkan kenaikan gaji juga, tapi yang dia dapat sama juga dengan orang korupsi. Nah, masalahnya adalah bahwa perilaku KKN itu sudah membudaya dari dulu. Akan sulit rasanya menghukum begitu banyak orang. Apalagi intensitas dan kualitas korupsinya juga berbeda-beda. Dan kalau itupun bisa dilakukan, dengan biaya yang sangat besar, pemerintah pun akan mengalami rugi lagi karena sebagian besar sumber daya yang sudah terlatih dan berpengalaman akan hilang. Ingat, bahwa orang yang KKN itu bukan tidak ada jasanya sama negara. Dan kita tidak bisa memandang mereka secara hitam putih. Orang yang tidak KKN pun belum tentu berjasa pada negara. Jadi memang cara terbaik adalah menaikkan gaji nya dan mencegah mereka untuk tidak mengulangi kesalahan, dengan menerapkan berbagai hukuman dan tindakan bagi yang melanggar serta menerapkan kode etik yang jelas. Biarlah keadilan yang hakiki kita serahkan pada Pengadilan yang maha tinggi di akhirat kelak. Yang penting kita bisa lepas dari jerat kemiskinan.

  14. hana

    ass. wr. wb. boleh tanya nich pak…
    1. Dulu sebelum modern tax, apakah ada lagi income yang diterima pegawai pajak setiap bulannya selain gaji+TKPKN, misalnya fee, honor dsb yang resmi dari DJP?
    2. Apakah kalo pegawai pajak dinas luar ( keluar kantor, baik dalam kota maupun luar kota) ada biaya transport/SPPD dari instansi/DJP?
    3. Apakah kalo pegawai pajak mutasi (dipindah ke kota lain) SPPD tidak langsung dibayarkan ketika hendak berangkat/pindah, tetapi biaya SPPD baru diterima setelah beberapa bulan (bisa lebih sebulan/dua bulan)pegawai tersebut tiba di kantor yang baru?
    terimakasih sebelumnya, saya tunggu jawabanya
    wass. wr. wb

    Bu Hana, kalau pengalaman saya sih hampir enggak ada penghasilan resmi setiap bulannya selain gaji dan tunjangan. Bahkan uang lemburpun tak ada. Apalagi waktu saya sebagai pemeriksa pajak, biaya kerjapun kita sendiri yang tanggung. Hal ini yang membuat saya gak betah kerja di pajak. Pemerintah seolah olah tidak peduli pada aparatnya. Pegawai pajak “diminta” mencari sendiri biaya kerja dan keprluan hidup kita. Dengan kata lain, pemerintah seolah-olah merestui pegawainya untuk KKN. Alhamdulillah setelah reformasi kesadaran untuk memperbaiki birokrasi ini mulai muncul.
    Kalau masalah uang pindah, saya juga kurang tahu karena seumur hidup saya baru mendapatkan sekali SPPD pindah dari Pekalongan ke Semarang sekitar Rp300.000, itupun diurusin orang, dan memang dapatnya setelah sekian lama kita pindah. Waktu pindah dari Jakarta ke Pekalongan saya gak dapat SPPD karena pindahnya minta sendiri. Dari Semarang ke Jakarta saya juga gak dapat SPPD karena gak saya urus karena malas berurusan dengan birokrasinya.
    Kalau biaya dinas, sebelum modern, saya juga hampir gak pernah merasakannya karea tugasnya ya di situ-situ saja gak keluar kota. Kalau di dalam kota ada uang transport sebesar Rp20.000,-. Waktu tahun 90 an uang itu memang masih cukup. Cuma kalau di kantor saya dulu uang itu jatahnya orang TU, jadi walaupun kita yang keluar, kita gak dapat apa2. Hiks. Sekarang, uang transport itu masih Rp20.000,-. Kalau di Jakarta, naik metromini saja kayaknya gak cukup tuh :-) .
    Masalah-masalah seperti ini sering saya sesalkan dulu. Ironis memang. Di Instansi yang tugasnya mengumpulkan uang, anggaran kerja hampir tidak diperhatikan. Saya sering curhat kepada istri saya yang seorang guru. Saya bilang sambil bercanda, enakan jadi guru ya, jadi pengawas ujian dapat honor, ada kegiatan tertentu dapat honor, jadi wali kelas dapat honor, ikut seminar dapat honor. Ya, walaupun gak besar juga. Cuma kalau dipikir-pikir, tugas-tugas seperti itu kan sudah pekerjaan rutin guru. Kalau di pajak gak ada tuh honor-honor kayak gitu.

  15. hana

    Ass. wr. wb.
    Thanks atas jawabannya, apa yg dialami pak Dudy sama persis dengan kondisi yg dialami suami dan teman-teman saya di DJP. Saya bisa menarik kesimpulan secara umum kondisi DJP di kota surabaya, semarang & jakarta sama, sangat ironis memang, di awal th 2005 ketika suami saya (lulus STAN 1994 dg masa kerja 11 tahun) dimutasi ke jakarta, takehome pay hanya 1,5 juta (dari gaji+TKPKN dikurangi biaya operasional suami) bisa dibayangin bagaimana caranya hidup di Jakarta dengan uang sebesar 1,5 juta untuk biaya hidup keluarga dengan 3 (tiga)anak yg sudah sekolah semua (untuk kontrak rumah, konsumsi, transport, sekolah, biaya sosial dsb…apa cukup?), akhirnya kami putuskan tetap tinggal dikendal yg biaya hidupnya relatif rendah dan suami terpaksa laju jakarta-kendal….(yg gini-gini ndak pernah “direken” orang….) , seiring waktu s.d juni 2007 takehome pay menjadi 2,4 juta dan per juli 2007 suami baru masuk ke MTO, masih beruntung pak Dudy sudah modern tax sejak th 2005…….

    Memang DJP harus dibenahi terutama akhlak & etos kerjanya, tidak hanya pegawai fungsional tapi pegawai TU juga (maaf…mereka juga tidak kalah bobroknya…money oriented) setahu saya (ini hanya diantaranya saja):

    1. yg namanya kantor, apalagi instansi pemerintah sudah pasti ada anggaran belanja untuk ATK (misal: kertas, tinta komputer dsb) untuk keperluan pemeriksaan yang menjadi tugas TU untuk pengadaannya, tapi selama ini kan auditor beli sendiri semua keperluan ATK tersebut (termasuk komputer) padahal kan ndak mungkin beli pake gaji+TC yg memang sudah sangat minim, terus anak istri auditor mo hidup pake apa..?!..Nah dikemanain aja anggaran ATK itu..?!!

    2. untuk uang transport & SPPD juga sudah jelas ada anggarannya karena tugas pemeriksaan kan tugas rutin yg sudah ditetapkan anggarannya tiap awal tahun, selama ini kan auditor hanya tandatangan aja tanpa pernah menerima uangnya dengan dalih jatah orang TU, padahal yang bersusah payah tugas luar adalah auditor (belum lagi di WP yg nyambut bodyguard/preman/centeng yg sangat tidak wellcome….ngeri deh), sepertinya auditor dilegalkan minta ke WP…

    3. untuk pinjam data-data di kantor pajak sendiri padahal untuk keperluan pemeriksaan juga susahnya…minta ampun, orang TU mengasumsikan auditor pasti kaya…. tau sendirilah……

    4. untuk pengurusan angka kredit auditor sebagai pejabat fungsional juga ruwet birokrasinya …nda akan jalan tanpa sesuatu disampaikan, padahal angka kredit tsb penting untuk menghitung kinerja auditor & kenaikan pangkat yg nota bene menyangkut masa depan karir seseorang, jangan heran kalo banyak auditor yg pangkat & golongan masih rendah meskipun masakerja sudah puluhan tahun karena malas/cape dengan birokrasinya.

    demikian sebagian yg menurut saya perlu diperhatikan, jangan hanya melihat dari sisi kenaikan tunjangan saja (yang enaknya), karena masih banyak sisi (yang ndak enaknya… ;) yg harus diperhatikan/”direken”
    wass. wr. wb

    Wah, Bu Hana tahu persis situasi kerja suaminya ya? Salut deh. Memang begitu sih kondisinya waktu itu. Pilihannya memang sulit semua waktu itu. Pertama, kita ikut arus saja, manfaatkan jabatan kita, terus kita bisa hidup layak. Bisa beli rumah yang layak, kendaraan yang bagus. Bisa berbangga di kampung jadi orang kaya. Toh pemerintah juga merestuinya. Pilihan kedua, jadi pemeriksa yang jujur tentu dengan hidup yang serba susah dan sulit. Pilihan ketiga, keluar saja dari DJP, cari kerja di luar dengan segala risikonya plus bayar uang ganti rugi kuliah. Saya termasuk orang yang tidak memilih ketiganya. Saya putuskan tetap kerja di pajak tapi bukan sebagai auditor pajak sehingga saya miskin terpaksa (karena gak ada kesempatan KKN). Saya juga bukan orang yang teguh pendirian dengan prinsip kejujuran sehingga saya selalu menghindari tempat-tempat yang basah. Makanya dengan modernisai ini, saya sangat bersyukur bisa tersentaskan dari kemiskinan :-) dan bisa konsentrasi kerja tanpa ada hal-hal non teknis yang mengganggu.

  16. papabonbon

    wah, di eks kantor saya, yg perusahaan eletronik raksasa. yg pegang pajak anak d3. tapi dia cuman diakui ijazah sma nya. dan gajinya yah standar anak sma dgn experience 10 tahun. dengan overtime yah palingan mentok di angka 2 juta. itu untuk perusahaan dgn omzet 60 jt dollar per bulan 2 tahun yg lalu. [sekarang berlipat 3.5 kalinya].

    teman saya yg s1, makanya mental, hanya kuat setahun.beban kerja kayak kuda, juga masih baru langsung disuruh ngurus restitusi bebrapa puluh M yg terbengkalai bertahun tahun. teman yg s1 ini dgn Over Time, waktu dia memutuskan mental dari perusahaan itu, gajinya 2.5 jt sahaja. [gaji pokok 1.7 dan ot karena sampai nginep 3 hari selama closing bulanan].

    yg ngurus pajak hanya 2 orang. anak sma cewek, plus 1 orang s1. :D

    setelah teman saya yg s1 itu resign, stafnya yg cewek anak sma, juga ikutan cabut, ndak kuat. kerjaan pajak dibalikan ke orang lama. mas eri yg anak d3 itu. malah dia ngerjain harus sendirian. :(

    Wah, pelit banget tuh perusahaan ya. Padahal masalah pajak adalah masalah yang sangat penting, apalagi bagi perusahaan sebesar itu. Risiko pekerjaannya juga besar tuh. Cost yang akan dikeluarkan di kemudian hari saya yakin akan sangat besar jika suatu saat ada masalah-masalah pajak. Mungkin perusahaan itu menganggap pekerjaan pajak adalah pekerjaan klerikal saja. Padalah setiap transaski, baik dengan suplier, dengan buyer, dengan karyawan, dengan kreditur, dengan pemegang saham dll akan melibatkan aspek pajak. So, semestinya perusahaan menghire orang yang faham sekali pajak agar variabel pajak bisa dikendalikan dalam perencanaannya.

  17. macho

    Saya pegawai pajak sudah hampir 7 tahun. Alhamdulillah sekarang pajak sudah modern. Sebelum modern, saya ngontrak di daerah Jakarta Timur dengan status menikah belum punya anak. Biaya kontrakan adalah 3 juta setahun. Biasanya saya harus ngutang sana ngutang sini agar dapat melunasi biaya kontrakan itu, istilah kata gali lobang tutup lobang. Kadang pinjam ke teman, kadang pinjam ke kantor.

    Setelah modern, alhamdulillah saya bisa nyicil motor (sekarang belum lunas) dan nyicil rumah bekas (biar lebih murah).

  18. Gunadi

    Waduh, lama banget lima belas tahun baru III/B. Peneliti hanya menang pangkat seperti saya yang baru tujuh tahun jadi peneliti sudah III/C tetapi masalah duit kalah jauh dengan III/B PNS di DJP.

    Langkah-langkah untuk memperbaiki gaji-gaji pencerdas otak bangsa ya…mulai dari Depkeu dan BI dengan cara tidak korupsi, tunjangan eselon I para pejabat Depkeu dikurangi hingga 50 persen (kan sudah dapat duit dari status komisaris ex-officio di BUMN). Lalu pajak jangan digelapkan lagi (memang tidak ada jaminan 100% dengan reformasi birokrasi di Depkeu tak ada lagi oknum yang makanin duit rakyat…lha wong duit…godaannya tetap aja gede biar udah digaji selangit juga). Kemudian kurangi juga tunjangan jabatan bagi para elit-elit birokrasi dan BI serta pegawai BI (ini masih seperti sistem kolonial dimana elit justru disuplai oleh rakyat mulai dari ujung rambut hingga ujung kaki), kurangi tunjangan anggota DPR/DPRD. Harus ada ukuran dan pengontrolan akan utilisasi dari duit pajak yang dikumpulin. Orang pajak jangan hanya mengatakan orang bijak taat pajak sementara orang pajak sendiri tak bernurani makanin duit rakyat. Harus dikembangkan budaya bahwa taxpayer lebih mulia dibandingkan dengan petugas pajak dan birokrasi. So sehingga kalau aparat pajak dan birokrasi menyimpang, tinggal tunjung hidungnya dengan ujung senapan SS-1.

    Wah, pak Gunadi ternyata peneliti ya? Riwayat kepangkatan saya memang dari bawah pak, dari II A kemudian IIB setelah lulus STAN dan baru IIIA setelah lulus D IV STAN. Saya sangat setuju jika gaji dan tunjangan peneliti dibuat lebih tinggi, kemudian diberikan anggaran penelitian yang cukup, kemudian ada reward tersendiri bagi peneliti yang berhasil dalam penelitiannya. Dan ini memang syaratnya kalau kita mau maju. Mungkin kondisi yang pak Gunadi rasakan sama persis seperti saya kerja di pajak tahun 90 an. Gaji kecil, anggaran tidak memadai, gak ada reward and punishment. Cuma bedanya, kalau banyak orang pajak tidak protes karena bisa memanfaatkan jabatannya untuk “menambah penghasilan” (tahu kan artinya). Saya yakin ke depannya profesi peneiti juga akan diberikan penghargaan yang tinggi, seperti juga guru dan dosen. Cuma memang perubahan itu memerlukan waktu dan tidak semudah membalik telapk tangan. Mengenai reformasi birokrasi, saya yakin kenaikan tunjangan akan mengurangi perilaku KKN, apalagi dengan diterapkannya kode etik dan sistem pengawasan yang baru. Penelitian-penelitian di bidang manajemen juga nampaknya mendukung hal ini di mana motivasi dipengaruhi oleh sistem pemberian imbalan dan reward and punishment. Semoga.

  19. Gunadi

    @MRiyandi,
    Bung, hidup memang pilihan.
    Orang di dunia penelitian sudah sampe mentok S-3 sekolah, postdoc segala. Nggak gede tuh bayaran dari negara, malah kalah sama tunjangan grade 1 Depkeu. Akhirnya banyak orang-orang berotak hebat lebih memilih kerja di LN. Ini memang pilihan, tapi akhirnya Indonesia tinggal manyun doank semakin tertinggal.

  20. fau

    Mas Dudi,
    salam kenal kembali. Kalau saya ngobrol atau baca pengalaman teman2 PNS yang kerja serius, kompeten, dan tetap mencoba menghindari uang haram, saya terkesan sekali. Sungguh, suatu harapan buat Indonesia yang lebih baik bagi saya (baca: rakyat biasa).

    Saya sering dicurhati teman2 yang frustasi karena sistem membuat mereka tidak bisa sepenuhnya bersih, contoh: uang jalan auditor BPK waktu itu 15 ribu sehari, padahal ngauditnya sampe ke Banten. Atau boss yang menunggu setoran, kalau tidak nyetor tidak diassign lagi atau dimusuhi oleh tim.

    Karena itu saya setuju gaji PNS dibenahi ke tingkat yang wajar. Tentunya dibarengi pembenahan organisasi dan sistem kerja plus sanksi yang keras terhadap yang under-performed atau korup.

    Saya mengerti tanggapan Mas Dudi. Memang kita sekarang mulai membenahi sistem yang sudah terlanjur keruh. Saya cuma berdoa dan mengritik apa yang bisa saya kritik, dg harapan reformasi ini berhasil, dan bisa membantu pewujudan good governance di Indonesia. Masih panjang jalannya, tapi mudah2an mayoritas berteguh hati menuju ke sana. Sudah dicanangkan, jangan mundur lagi. Perbaiki saja yang kurang sambil maju.

    Btw, dulu Mbak Ani juga yang naikin honor kita di kantor, dan pernah honornya dikasih ke saya buat dibagi ke anggota tim waktu kita ada perpanjangan schedule :D

    Persis seperti itu kondisi jaman dulu di pajak. Sebenarnya kebanyakan orang itu ikut arus saja kok. Ketika sistemnya korup ya dia ikut korup. Ketika sekarang sistemnya anti KKN dan digaji layak, mereka juga mengikutinya kok. Kalau yang hobinya KKN menurut saya sih sebenarnya sedikit. Dan orang-orang seperti ini yang sangat dirugikan dengan sistem moderen.
    Eh, mbak Ani itu maksudnya Bu Sri Menkeu ya? Wah, pernah menjadi anak buahnya Bu Ani ya?

  21. dhoni roma

    mas, salam kenal yah!
    sekarang kerja di LTO ya?
    saia anak akuntansi, bentar lagi lulus, sebaiknya masuk DJP apa BPK ya? bingung nih!
    kalo masuk DJP tuh, anak akuntansi nanti jadi fungsional yah?
    katanya pegawai fungsional itu setiap 2 tahun bakal di pindahin , bener gak sih?

    terima kasih sebelumnya. jawab yah!

    Salam kenal juga. Sulit juga menjawab DJP atau BPK. Menurut saya tergantung adanya kesempatan saja. Enggak mesti kok lulusan akuntansi masuk fungsional pemeriksa. Kayaknya tergantung kebijakan kepegawaiannya juga. Selama ini rata-rata fungsional pindah setiap 3-4 tahun sekali, cuma enggak tahu kebijakan setelah modernisasi ini. Yang jelas kalau fungsional pemeriksa pajak tunjangannya lebih besar daripada pegawai biasa.

  22. bargundez

    aq di DJP juga. Beruntung dapet istri di DJP juga. jadi lumayan gak terlalu pusing. Akhirnya aq ambil keputusan SAY NO TO AUDITOR, maksude gak mau jadi pemeriksa, karena “meragukan”.
    Hidup adalah pilihan, termasuk memilih pendamping yg berpenghasilan, memilih untuk tidak KKN, memilih untuk tetap di DJP sambil nunggu modern serta ………….akibatnya : memilih untuk jauh dari kampung halamann………

    Wah, keputusan kita sama ya. Tidak mau jadi tax auditor. Tapi kalau sudah moderen, jadi tax auditor menjanjikan juga lho. Walaupun beban kerjanya lebih banyak, tapi tunjangannya besar juga.

  23. papabonbon

    mas, dudi, herannya perusahaan pelit itu akhirnya memang pakai konsultan pajak, muc global dan tahun lalu malah masuk di majalah pajak. masuk profil pembayar pajak besar gitu deh.

    Justru saya gak heran. Pilihannya memang begitu, dia akan memakai jasa konsultan pajak untuk menangani permasalahan pajaknya. Kalau tidak memakai konsultan tentu dia harus mengandalkan pegawainya. Padahal dengan gaji pas-pasan begitu dapat dipastikan tidak akan mendapatkan staff yang bagus. Kalaupun ada, orang itu akan pindah ke tenpat lain mencari imbalan yang lebih tinggi sesuai dengan mekanisme pasar tenaga kerja. Jadi sama saja sebenarnya, dia tidak mengeluarkan biaya besar untuk karyawan tapi mengalihkannya ke konsultan. Tapi menurut saya, dengan memperkerjakan staff pajak yang qualified dengan gaji yang layak, lebih menguntungkan secara finansial dibandingkan dengan membayar konsultan. Toh sekarang untuk urusan perpajakan sehari-hari bisa konsultasi ke Account Representative. Jadi kelihatannya memang petinggi perusahaan itu tidak begitu memahami lingkungan perpajakan. Harga yang harus dibayar ya itu, menggunakan jasa konsultan yang tentu berbiaya mahal.

  24. project Minded

    Wah… kalo memank mental korupsi mah mau dinaikan berapa yah tetap saja berkorupsi… itu mah kembali ke pribadi masing-masing orang. Tp sepertinya yang saya liat PNS itu kerjanya cenderung sangat sangat amat santai.. sangat berbeda dengan pagawai swasta, apalagi swasta yg based on project… semua on target.

    Belum lagi kalau ingin berurusan dengan lembaga-lembaga pemerintahan, procedure nya teramat sangat ribet dan terkesan diribet2in… Jadi kok yah kayanya bener kata bapak yg diatas… knp yg dianaikan bukan gaji guru atau pun org yg berkecimpung didunia iptek yg jelas2 sangat2 mempengaruhi & berperan penting di kalangan perbisnisan dunia….

    Maaf klo ada yg tersinggunng… hanya ungkapan hati

    Terima kasih ata ungkapan hatinya mas. Kalau saya berpendapat perilaku orang itu bisa dikendalikan mas. Salah satu faktor yang menentukan perilaku itu adalah sistem imbalan, mekanisme hukuman, budaya kerja, keadilan dll. Jadi perilaku korup juga sangat tergantung pada faktor eksternal seperti besarnya imbalan, perilaku orang di sekelilingnya, mekanisme pengawasan dll. Jadi saya memandang perilaku orang itu tidak stastis. Orang bisa berubah. Jadi tidak bisa kita mengatakan sistem penggajian tidak mempengaruhi perilaku. Studi-studi dalam bidang ekonomi, manajemen dan psikologi nampaknya mendukung hipotesis ini. Sehingga dengan sistem yang baik saya yakin korupsi bisa diberantas. Masalahnya memang sekarang adalah berapa besar sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah untuk membuat sistem itu. Pilihan-pilihan sulit harus dilakukan. Saya setuju banyak pegawai negeri yang kerjanya asal-asalan, dan justru itulah kita memerlukan sistem yang bisa memberikan imbalan yang layak kepada peg negeri yang berprestasi dan memberikan hukuman kepada yang kerja seenaknya. Sistem penggajin sekarang ini yang PGPS itulah menurut saya yang membuat perilaku sebagian peg. negeri cenderung santai. Jadi menurut saya pendapat Anda kontradiktif. Di satu sisi Anda menganggap mental peg negeri tidak dipengaruhi oleh sistem imbalan tapi Anda juga tidak menyukai perilaku peg negeri sekarang ini. Kemudaian kalau Anda menganggap perilaku tidak dipengaruhi sistem penggajian, ya berarti sama saja semua pegawai negeri juga gak usah dinaikkan gajinya, termasuk guru dan para peneliti. Toh, perilaku mereka juga tak akan berubah. Kualitas pendidikan dan penelitiann kita tak akan membaik.
    Kalau menurut saya sistem penggajian seluruh pegawai negeri harus diubah dan imbalan yang diterima harus ada kenaikkan disamping ada sistem reward and punishment yang jelas. Pegawai pajak, polisi, tentara, jaksa, guru, dosen, peneliti dll harus diberikan imbalan yang layak sesuai dengan tingkat kepentingan pekerjaannya masing-masing. Masing-masing punya peranannya sendiri-sendiri. Pegawai pajak bertanggung jawab pada fungsi financing negara ini, guru tentu bertanggung jawab pada masalah pendidikan dan pengajaran, jaksa dan hakim serta polisi bertugas di bidang hukum dsb. Dan proses itu membutuhkan waktu. Di pajak saja sistem ini belum selesai dilakukan sejak tahun 2002. Masih banyak pegawai yang menerima imbalan sekedarnya.

  25. pegswasta

    udah digaji gede aja masih ngeluh,coba liat rakyat yang dibawah kolong jembatan.Makanya hidup ini memang pilihan

  26. Non PNS

    Pada dasarnya manusia itu tidak akan puas sampai nanti dia mati… itu kodarat manusia. jadi yg bisa mengendalikan manusia utk tidak berbuat dosa hanyalah AGAMA… jadi kalau hanya gaji saja yg terus dinaikan tetapi mental dan ruh-nya tdk, yah percuma…
    Terbukti dengan pegawai di dewan rakyat, apa gaji nya kurang besar??? tp toh corrupt masih trus berjalan kan?

    Jadi saya sangat setuju dengan pendapatnya “mas project minded”, jelas beda, krn guru itu yg memintari para jaksa, peg. pajak, dll.

    Kalo para ilmuwan, dr mana datangnya sistem teknologi yg nantinya akan menghasilkan pajak dan dunia bisnis lainnya? toh semua datangnya dari berkembangnya dunia teknologi kan???

    Setuju mas Non PNS. Faktor agama adalah faktor penting agar orang tidak korupsi. Dan kebanyakan orang-orang yang istiqomah selama ini biasanya adalah orang yang memiliki keimanan yang tinggi. Cuma sayangnya keimanan orang itu berbeda-beda tingkatnya sehingga perilaku korupsinya juga berbeda-beda. Dan keistiqomahan orang itu akan tergantung pada kondisi cobaannya. Misalnya seseorang bisa istiqomah karena dia hidupnya tidak sulit, tapi coba lihat jika gajinya kecil, rumah tak punya, buat susu anak gak ada, biaya sekolah anak kurang, maka keistiqomahan orang akan goyah. Bukankah kemiskinan itu dekat dengan kekafiran? Dengan kata lain semakin sulit hidup seseorang maka semakin mudah untuk melakukan dosa. Ilustrasi sederhananya begini, ketika tingkat gaji nol, mungkin hanya 1% orang yang tidak korupsi, tingkat gaji 1 Juta, 10% yang tidak korupsi, tingkat gaji Rp 2 juta, 20% yang tidak korupsi, tingkat gaji 3 %, 30% yang tidak korupsi dan seterusnya. Jadi memang menaikkan gaji tidak menghilangkan korupsi sama sekali tapi akan menambah orang yang tidak korupsi karena sudah sesuai dengan tingkat keimanannya. So, jadi faktor agama penting, tetapi faktor lain juga berpengaruh (misal besarnya gaji) dan semua faktor itu bekerja secara simultan mempengaruhi perilaku orang. Dan perlu diketahui bahwa reformasi birokrasi itu bukan hanya menaikkan gaji saja. Perlu dibarengi mekanisme reward and punsihment yang adil serta mekanisme pengawasan yang efektif.
    Mengenai siapa yang lebih penting, apakah guru atau polisi atau jaksa atau pegawai pajak, saya rasa itu sangat subjektif dan saya tidak mau berpolemik masalah ini. Semuanya penting dan punya sumbangsihnya masing-masing. Kita akan berhasil bila semua elemen itu berjalan dengan benar.

  27. fau

    Wah, kalau semuanya ditumpukan pada kadar iman seseorang, ntar kita ga perlu polisi, hakim, jaksa, pemerintah, dll dong. Agama itu sangat subjektif. Lha itu mantan menteri agama aja korupsi, mantan menteri yg katanya hobi ngaji juga korup. Sedangkan mayoritas pejabat2 negara maju yang mungkin non-religious malah takut korupsi. Yang korup artinya agamanya belum bener? Lantas gimana benerin agama seseorang? Kalau saya lebih percaya institusi/sistem sebagai faktor pengendali yang lebih dominan.

    Gaji itu semestinya layak, baik PNS, swasta, atau lainnya. Diiringi dengan sistem kontrol yang baik. Jadi kalau udah digaji layak (tidak selalu berarti tinggi), masih memble atau maling, bisa dihukum without excuse. Simpel saja: dia memang sontoloyo atau maling.

    Kalau gaji tidak layak, akan ada excuse. Begitu juga kalau yang salah tidak dihukum, akan memicu moral hazard.

    Yang saya tunggu adalah hasil perubahan ini. Saya kira ini pertaruhan atas trust rakyat terhadap pemerintah (lihat saja komentar2 disini). Jangan sampe trust yang sudah rendah ini jadi benar2 hilang. Yah semoga pertaruhan bisa dimenangkan oleh Mbak Ani dan Bang Darmin.

  28. risma

    Hai ikutan nimbrung…Menurut saya hidup adalah pilihan..mas memilih karier menjadi AR yg beresiko jauh dari keluarga ( otomatis biaya hidup dobel, ditambah ada biaya transpor )tapi dengan adanya TKT saya rasa masih bisa tercukupi kan ? saya AR juga dengan gol 3d, semua org bertanya2 kenapa saya belum ‘berangkat’…ya itulah pilihan saya…Saya lebih memilih dekat keluarga daripada berkarier dengan sistem mutasi yang tidak jelas..Selama 13 th di DJP saya belum pernah di seksi tehnis..mungkin sudah nasib saya begitu..tapi saya tidak pasrah aja, begitu ada lowongan AR saya ikutan test..Alhamdulillah sudah 2 th saya jalani dengan suka dan duka.
    Menurut saya grade untuk penggajian itu perlu tapi bukan untuk diketahui semua orang ( hanya bendahara dan kepala kantor saja yg berhak tau )sehingga tidak menimbulkan kecemburuan misal kasi pemeriksa & kasubag umum beda grade. Untuk menaikkan grade setiap pegawai harus menambah potensi diri misal kuliah ke jenjang yg lebih tinggi, mengikuti diklat2 dll..
    Seberapapun gaji kita kalau tidak pernah kita syukuri pasti akan selalu kekurangan..Saya baru mau punya rumah lho mas…suami PNS juga dengan gol 4a dan sama2 tidak pernah di tehnis…he he he

    Salam kenal Bu Risma. Wah, pangkatnya sudah III D ya? Berarti AR sangat senior nih. Mungkin angkatan nya Bu Risma sudah pada jadi Kasi bahkan ada yang jadi Kepala Kantor. Bu Risma lebih beruntung karena suami sama-sama kerja di Pajak, jadi masih bisa kumpul walaupun mengorbankan karir, kalau saya, istri lain instansi, jadi urusannya ribet banget. Jadi ya, jadi pisah-pisah gini deh.
    Betul Bu Risma, sebaiknya memang antar pegawai tidak saling mengetahui besarnya imbalan yang diterima. Jadi seperti yang berlaku di dunia swasta begitu.
    Wah, selamat ya Bu, sudah mau punya rumah. Memang, sudah belasan kerja di pajak nih kalau kita cuma mengandalkan gaji dan TC dioang, kayaknya sulit deh punya rumah yang layak. Sayapun hanya mampu mencicil rumah BTN yang sederhana, itupun di daerah.

  29. antor

    Jadi kepikiran nih, kalau dulu dengan gaji yang kecil saja bisa punya rumah, mobil dll, terus kalau gajinya udah tinggi apa ngga tambah kaya tuch PNS. Atau malah sebaliknya yaa. Kalau yang di pajak gaji udah tinggi memang udah ngga bisa KKN lagi yach. Trus kan yang modern kantor pajaknya lha kalau Wajib Pajaknya belum, gimana. Kalau ada WP ngasih sesuatu (iklas lho)hadiah, parsel, uang ngga boleh diterima ya. (atau boleh diterima asal ngga ketahuan yach)

    Yang jelas, dengan modernisasi ini, tingkat KKN sangat berkurang jauh. Di samping sudah tidak ada alasan lagi (gaji kecil), tak ada tekanan dari atasan, juga pengawasan yang ketat sekali dari bernagai fihak. Kalau WP belum modern dan berbuat salah, ya disuruh bayar sesuai ketentuan. WP ngasih sesuatu pasti ada pamrihnya, kalau gak ada pamrihnya suruh aja kasih anak yatim, kan lebih baik. Makanya dalam kode etik DJP pegawai tidak boleh menerima apapun baik dari WP maupun dari sesama pegawai.

  30. Amien

    Yah.. namanya manusia memang tidak pernah puas dengan apa yang diperolehnya.. Sudah bisa nyicil 2 rumah, 1 mobil, membantu orang tua dengan menyekolahkan adik. Punya keluarga yang nyaris menjadi idaman setiap orang, PNS lagi.. Bekerja di bagian yang bergengsi pula.. Saya belum pernah melihat kantor yang pegawainya mayoritas punya mobil bagus, sehingga penampilan terjaga, tidak bau keringat, ruangan berAC, kalau mau bisa diiringi musik yang disukai.. Apalagi yang kurang? Merasa undervalue ?
    Pasti bukan cemburu dengan karyawan swasta yang gajinya gajinya dibawah 2 juta, sering dikejar dead line, dikejar target, kesehatan sama sekali tidak dipikirkan perusahaan apalagi ditanggung.. Tidak punya mobil, sehingga kulit hitam legam, paru2 kena polusi kendaraan.. (terutama mobil pribadi). Astagfirullah.. betapa saya mendambakan perkerjaan itu.. Dibayar 5 juta saja sudah Alhamdulillah… Tapi saya hanya bisa menjalani apa yang sudah digarisakn oleh Allah swt dan mensyukuri rejeki dari-Nya.. Amien

    Mas Amien, mohon maaf bila tulisan saya menyinggung mas Amien. Yang harus kita sadari adalah bahwa hidup ini seperti roda berputar. Dan banyak atau sedikit penghasilan itu relatif. Kebahagiaan itu terletak pada hati kita. Seberapapun besarnya penghasilan kita, tak akan membuat bahagia bila kita tak bisa bersyukur dan pandai membelanjakannya. Itu yang saya pelajari selama 15 tahun bekerja di mana ada masanya kita merasa sempit dan ada masanya kita merasa lapang.

  31. dafa

    saya juga peg depkeu Mas..dari STAN
    boro-boro punya mobil mas Motor aja ngutang

    Betul mas Dafa, kita yang di depkeu ini namanya saja keuangan tapi keuangan pegawainya pas-pasan. Mudah-mudahan dengan reformasi ini banyak temen kita yang tertolong. Tetangga saya di Pekalongan, kerja di Ditjen Perbendaharaan, motor saja tidak punya mas, padahal dia lulus STAN tahun 1994. Yang parahnya, baru sekitar dua tahun nyicil rumah, eh sudah dipindah ke Kalimantan, padahal empat tahun lalu dia baru mutasi dari Bengkulu. Kasihan istri dan anaknya sekarang diungsikan ke mertuanya di Lumajang. Saya harus bersyukur kantor di Jakarta masih bisa pulang seminggu sekali.

  32. Lucky_Looks

    Untuk PNS Depkeu, kami di Perbendaharaan tidak terlalu beruntung dibanding dengan temen2 di DJP n DJBC.. Mutasi gak jelas. Tergantung nasib.. Sebaiknya temen2 di Pajak lebih bersyulur dengan Take Home Pay yang diterima saat ini. Liat temen2 di Ditjen lain (Ditjen PBN n DJKN) bagaimana nasib mereka???

    Betul, kalau masalah mutasi nampaknya mutasi di Perbendahraan paling memusingkan pegawainya. Pelaksana saja mutasinya seluruh Indonesia dan sering lagi. Temen saya sampai keluar dan memilih jadi guru madrasah di kampung.

  33. Agus Salim

    Saya setuju sekali anda digaji secara profesional, akan tetapi praktek-praktek KKN harus diberantas…trus terang sebagai sesama pegawai Depkeu…dari STAN juga kadang aku Heran liat orang DJP yang secara Gaji/TKPKN sama gol sama tapi koq Tajir bangeeedz

    Itulah ciri-ciri negara korup. Pengeluaran lebih tinggi dari penghasilan :). Pangkat sama, golongan sama, kekayaan jauh beda.

  34. Arya Damar

    Kebetulan Aku lulusan STAN 92, kerja pun di tempat yang nggak ada ini itu, dan cuma nerima gaji TC doang, tapi Alhamdulilah yang di Atas mempermudah kehidupan saya, sewaktu penghasilan pas-pasan rezeki datang dari jalan yang tidak disangka, kalau kemudian TKPKN Naik..Syukur Alhamdulilah…mudah-mudahan suatu waktu bisa menunaikan Ibadah Haji (jangan nunggu pensiun)dan jangan lupa Mas-mas/Adik-adik untuk mengeluarkan Zakat dari penghasilan tersebut

    Amii…n. Kalau zakat penghasilan Insya Allah suda. Cuma kalau untuk naik haji kayaknya masih berat, soalnya masih banyak cicilan.

  35. Faris

    MAs aku mau ngasih semangat sama rekan2 kita yg “Lulus Duluan” dari STAN, saya sendiri dulu nggak sampai selesai, akhirnya tahun 97 ditempatkan di Setjen…mungkin hikmahnya karena nggak dipindah-pindah..bisa sedikit-sedikit nyicil Rumah, Kendaraan (di Jakarta) dan lebih bersyukur lagi kalau TKPKN naik…

    Yang “lulus duluan”, kalau rajin kuliah lagi malah karirnya bisa lebih cepat dibandingkan dengan yang “lulus belakangan” :)

  36. cah STAN

    mas,besok klo lulusan D3 STAN gaji pertamanya berapa ya mas?

  37. Endah P

    Saya AR di salah satu KPP di kompleks kalibata.
    Dengan penghasilan yang kita terima setiap bulan sekitar 9 jutaan kita harus hidup irit/hemat.
    Masalahnya kita masih menanggung anggapan orang lain bahwa orang pajak itu KAYA.
    Pengalaman saya, kita hidup seadanya saja atau sederhana sesuai realita.Berapa sebaiknya Gaji Pegawai Pajak, tidak ada ukuran yang pas, walau secara teori hal itu ada, tetapi tidak dapat diaplikasikan.
    Masalahnya jam kerja kita sangat panjang, sehingga untu mengambil “side job” kita masih mikir-mikir, karena udah habis tenaga.

  38. willy w

    gaji boleh kecil, tapi penghasil…. wow.

  39. pnd_cool

    Mas-e… mbak-e.. Marilah bersyukur dg apa yang telah Allah berikan kepada kita. Di tataran 8-13 jutaan spt cerita2 diatas sebenernya cukup bgt kok, udah manusiawi. Semuanya kan tergantung boros ndak-nya kita…

    Segala pekerjaan ada risk & benefit… kadang benefit diluar duit ini kita ndak pernah ngitung…. sementara PNS itu banyak bgt benefit beginian… (bisa pulang jam 5, beasiswa, etc)

    Saya alumni STAN juga lulus th 98, sekarang nyangkul di swasta (yg Alhamdulillah mapan). Jadi saya sedikit banyak ngerti beda kerja di swasta & PNS. Saya juga ngeliat gimana sih kerja mas-mas pemeriksa pajak yg ngaudit kantor saya. Percaya deh, gaji sampeyan itu udah layak kok :)

    Dengan loading kerja yg relatif hampir sama dengan mas-mas pemeriksa LTO yang (katanya) berat, saya dibayar 11jutaan sebulan. Lha udah fair kan gaji sampeyan sama swasta? :)

  40. ted

    ikut nimbrung…

    saya lulusan 05 dari STAN, dan alhamdulillah menurut saya penghasilan sekarang ini sudah cukup. tapi kalo untuk dikatakan lebih ya pas…

    saya sering berpikir, kenapa ya orang pajak selalu dicap kayaa melulu, padahal sebenernya gak semua nya begitu, dan bahkan kalo pas pulang kampung semua tetangga kayanya ngecap gimana gitu, jadi rada sungkan aja kalo ngaku kerja di pajak. soalnya dalam pikiran mereka pasti roang pajak kaya…

    saya termasuk newbie di instansi pajak dan alhamdulillahnya saya tidak pernah merasakan yang namanya jaman jahiliyah, tapi ya itu kesannya tetap terbawa sampe sekarang. padahal kan instansi pajak sekarang sedang berbenah. memang sih gak bisa dipungkiri kalo masih ada yang mau main belakang, dll. tapi ya itu tergatung pribadi , kalo emang susah berubah ya begitulah, tetep susah..

    memang sih kadang saya liat kaka kelas saya ataupun temen sendiri bahkan..ada yang suha memiliki rumah dll. dan saya pun gak mau tahu lah itu darui mana, think positive ajah.

    yang pasti semoga pembenahan si instansi pajak ini tersu berlangsung dengan baik dan didukung oleh segenap pihak. masa iya fiskus udah mencoba modern, tapi WPnya masih mencoba nawar2in atau malah manggil preman. yo jangan lah..(untung saya cuma pelaksana biasa di adm, meskipun dulu kuliah 3 tahun belajar teknis pajaknya, kalo liat begini saya jadi bersyukur)

    smoga indonesia jauh lebih baik y
    smoga anggota DPR dan wakil rakat lainnya gak selalu mikirin kepentingan sendiri, naikin gaji seenak perutnya, padahal masih banyak kelaperan di indonesia..

    hope better….

    amin

  41. Ujang thea

    Kumaha damang dud, fotona alus pisan. Aya email teu? tolong dikirm ke email saya ya. trims

  42. gokil

    iya nih pegawai pajak mau nya duit melulu, lupa dengan yang lainnya yg uangnya pas-pasan dan setiap bulannya kekurangan, tapi ga pernah tuh diperhatiin sama orang pajak!

  43. Mr. BIG

    Selalu disebut bahwa sistem bukan segala-galanya.
    Manusia di belakangnya selalu menjadi penentu.

    Saya sering menemukan orang-orang yang tepat dan bersih enggan untuk menjadi PNS. Bahkan tidak sedikit yang sudah menjadi PNS mengundurkan diri karena iklim kerja di PNS yang tidak membuatnya nyaman, terutama korupsi dan kinerja.

    kebetulan saya juga adalah PNS DJP. Saya beberapa kali mendengar keluh kesah rekan sekerja berkaitan budaya korupsi ditempat bekerja, mereka kemudian meminta pertimbangan kemungkinan untuk mengundurkan diri.

    Saya pikir DJP ini mungkin vital untuk negeri ini. Ditambah lagi peluang Korupsi yang besar didalamnya. Oleh karena itu perlu orang-orang yang tidak hanya cakap dalam bekerja juga jujur. Kalau semua orang -orang yang jujur seperti rekan saya diatas memutuskan mengundurkan diri, selanjutnya DJP ini isinya siapa. Mungkin di instansi lain juga.
    Saya yakin banyak PNS yang jujur, tetapi tertutup oleh segelintir oknum yang korup.

    Syukurlah dengan modernisasi di DJP iklim kerja membaik, sudah tidak ada lagi rekan kerja yang berkeluh kesah seperti itu.

    Diluar sering saya dengar dari mulut orang-orang yang baik dan jujur, mereka tidak berkeinginan berkarir di PNS apa lagi DJP, bahkan melarang keluarganya berkarir di PNS. Menurut saya cara ini ga bakal memberikan perubahan apa-apa buat negeri ini. Bakal makin banyak soe hok gie yang mati sia-sia.

    Masalah THP, Jujur kalo dikasih lebih banyak lagi saya tidak akan menolak. Tapi kalo kita melihat kebawah…. mungkin kita harus bersyukur banget. ga usah jauh-jauh, coba tanya berapa THP petugas cleaning service di kantor kita, coba tanya berapa THP tetangga kita yang cuma menjadi buruh pabrik, mungkin juga tanya keluarga kita yang kurang beruntung.

    sorry terlalu emosial…
    Dari kemarin cuma gondok aja denger berita di TV.
    Kalo ada yang salah atau teringgung saya minta maaf.

  44. abu rozin

    klo saya nangkep dari tulisan ini logikanya seperti ini:

    PNS gaji dinaikkan karena supaya tidak korupsi ==
    orang dikasih imbalan uang supaya tidak melakukan kejahatan.

    jadi kalo memakai logika diatas maka orang yang bisa membuat bom nuklir akan mendapat imbalan yang besar supaya tidak melakukan kejahatan (terosisme).

    setuju gak tuh pemerintah?

  45. tiara

    ada yang bisa tolongin saya nggk,saya punya permasalahan dengan suami yang tidak pernah terbuka dengan masalah penghasilan (semua keuangan dan kebutuhn rumah tangga suami yang mengatur). suami saya bekerja sebagai pemeriksa pajak di jakarta dengan golongan 3A,kebetuln dia lulusan STAN tahun 2000.kira-kira berapa sebenarnya gaji+tunjangan pegawai pajak seperti suami saya?
    saya mohon sekali atas informasi yang sebenarnya

  46. kadal_air

    buat bu Tiara,met kenal, soal suami Anda,dengan pangkat 3A yang diistilahkan sebagai berpangkat Pemeriksa Pajak Pertama dalam dunia fungsional pajak, tax home pay suami Anda tambah kurang Rp 11,5 juta rupaih/bula—-itu meliputi [enghasilan dari gaji dan tunjangan ddl+tunjangan pokok depkeu +TKT_tunjangan sebagai pejabat fungsional pemeriksa.
    by the way, setiap 6 bulan sekali (alhamdulillah ntar bulan Juli cair ) seluruh pegawai DJP dapet Insentif 2 X Tunjangan Pokok (tunjangan pokok depkeu suami anda kira2 saat ini sebesar Rp. 2,8 juta)–gaji 13 udah terima ya bu, ada juga berita katanya ada Tunjangan pokok ke 13 juga, seperti tahun2 lalu.demikian info dari saya,bu.
    semoga membantu,dan semoga jadi bahan renungan suami ibu–bahwa ia harus transparan mengenai hal ini.Amin

  47. moqihum

    intinya syukur bro…masi banyak orang yang susah, seharusnya masalah dunia kita ngelihat ke bawah

  48. pns oh pns

    Salam kenal..
    Kebetulan Sy PNS gol III/a LPND di jkt, di bag keu.
    Sy bersyukur adanya reformasi di depkeu, shg banyak tmn2 yg beruntung dr himpitan ekonomi skrg ini.
    Tugas saya serabutan dan selalu terkait dg unit2 depkeu, sehari2 mjd penguji SPM (KPPN), buat anggaran (DJA), bikin LapKeu (DJPBN), LapPajak (DJP), belum lg kl ada pemeriksaan mulai itjen, BPKP, BPK, kadang DJP. Hal ini jg tjd di unit2 keuangan di dept lain yg hrs berafiliasi dg depkeu. Dg Akuntabilitas yg semakin meningkat

  49. pns oh pns

    Sdgkan THP sy 1,7jt, + sedikit uang lelah dr atasan & crash program (1jt) gak tiap bulan ada,
    dg standar biaya di jkt saat ini sangatlah berat, terpaksa kel blm bs diboyong.

    Mnrt sy gap tll jauh antara THP depkeu dg pns spt sy yg berkutat dg keuangan negara dan resiko dituntut negara.
    Mmg Hidup adl pilihan, dan sementara berusaha ttp survive di birokrasi ini dan
    Berharap perubahan.
    maaf kl terkesan emosional

  50. Kiki

    Akar dr permasalah bangsa Indonesia adl HEDONISME dan MATERIALISME..Semua yg dlakukan diukur oleh standar suka ato tidak suka,ini yg menyebabkn korupsi,pelacuran,kapitalis tetap ad di Indonesia,,org org mikirny “aq suka kq mlakukan itu” tnpa brpikir dlam bhw yg mrk lakukn itu benar ato salah..Dan slaen itu kta msh menganut materialisme,,menilai sesuatu dr tingkat keuangan seseorg,,pdhl byk org2 miskin non korup yg MORALny lbh baik dan terhormat dripd org2 kaya yg korup dan bejat..Sbnrx bkn mslh ekonomi yg hrs dientaskn di Indonesia,,tp moralny..Krn akar dari kejahatan termasuk korupsi adl krn moral bangsa Indonesia sdh tdk baik semuany buruk trmasuk oknum2 yg mengatasnamakn agama..
    Saya kecewa dgn pemerintah krn pendidikan di Indonesia msh mahal dan tdk layak,,ya iyalah saya tau permainan pemerintah,,dgn mahalny pndidikan akan byk generasi muda yg tdk kuliah krn tdk pny biaya ,dan akirnya scra tdk langsung generasi yg tak terdidik itu djual kepada perusahaan Asing sbg budak yaitu buruh..Pemerintah hrs sadar dosany sudah byk kpd generasi muda,,pemerintah sama saja menjual harga diri bangsa!!..Mgkn bpk2 dsini tdk sadar dimanfaatkn oleh pemerintah,ato bhkn bpk2 ini mendukung politik pemerintah utk menghancurkn generasi muda..Smoga para PNS sadar bhw uang gaji mrk adl suapan dr pemerintah utk tutup mulut dan tetap brmain dlm permainan pemerintah yg kotor..
    Dan sesungguhny kta hrs tau bhw kebahagiaan yg sesungguhny tdk dpt dcapai dgn hedonisme ato materialsme..Sekaya apapun anda hdup anda smakin tdk tenang krn nafsu anda smakin diuji oleh Tuhan..kbahagian mana yg anda pilih,dunia yg semu ato yg laen..

  51. salehr

    Wah, mas-2 nih dari pajak menganggap bahwa mereka penghasil uang, bukankah toh uang yg kalian dapat dari pajak yg notabene punutan ke masyarakat…
    Saya dan teman-2 kadang down juga melihat betapa besar pajak penghasilan kami tiap bulan terutama ketika pas dapat tunjangan hari raya….itupun kena pajak.
    Syukurilah pendapatan anda, siapa suruh mo jadi org pajak, klu mo kaya jadi pengusaha atau kerja di swasta lah?
    Change paradigm bahwa kalian penghasil pemasukan negara,…bukankah kami-2 ini yg kena pajak?

    But anyway, saya juga setuju teman-2 pajak naik gajinya…biar gak banyak korupsinya, pa lagi di akhir tahun pada berkeliaran nyari pungli dgn mengakalin pajak org.

    Salam,

    Org yg selalu bayar pajak tapi kesal dan gak tahu mo diapain pajak itu…
    Jalanan bolong-2 dan pernah mengalami ban meletus, kemana duit dr pajak yg kita bayarkan perbulan….apa kata dunia

  52. rudi

    Gaji pegawai pajak udah dinaikin and cukup gede, mo berapa lagi gaji pns! kalo nggak puas and masih kurang keluar aja dari pajak…..jd pengusaha aja…itu lebih terhormat… Kalo nggak berani juga jdlah pns yg baek. DJP takkan lebih baek kalo hanya dicela….beranilah bersikap kalo ngaku idealis..jgn banyak ngeluh…kasihan pemerintah

  1. 1 Makanan Sehat, Makanan Rumah « bum bum bum,parappapapap

    [...] Agustus 2007 pada 2:46 am · Disimpan dalam life Kalau mas Dudi, pusing, karena gaji 8 juta kok ujung ujungnya ngepas, papabonbon saat ini bisa paham sih. Punya dua dapur memang high cost [...]

  2. 2 Gaji = Pendapatan? « Kaleng Kosong Nyaring Bunyinya

    [...] kawan saya itu bilang, “kerja lewat jam kantor aja kaga dikasih lembur.” Lagipula, capaian-capaian dan target, menurut kawan saya, adalah sebuah benda kolektif. Menurutnya, tidak ada hasil individual dalam [...]



Leave a Comment